Operasi Zebra Candi 2023 di Kudus catat 2.890 pelanggaran dan 23 kasus laka lantas
Operasi Zebra Candi 2023 selama 14 hari yang digelar Polres Kudus, Jawa Tengah telah berakhir. Ada sebanyak 2.890 pelanggar telah terjaring dalam operasi tersebut, serta ada 23 kasus kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia dan puluhan luka-luka. Ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang dan teguran.
Elshinta.com - Operasi Zebra Candi 2023 selama 14 hari yang digelar Polres Kudus, Jawa Tengah telah berakhir. Ada sebanyak 2.890 pelanggar telah terjaring dalam operasi tersebut, serta ada 23 kasus kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia dan puluhan luka-luka. Ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang dan teguran.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 537 pelanggar, dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujarnya, Kamis (21/9).
Dijelaskan Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong).
Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus dan balap liar. Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif yakni karyawan swasta, pelajar termasuk ASN.
Selama masa pelaksanaan operasi, kata Kasat Lantas, terjadi sebanyak 23 kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 32 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 43 juta. Ditambahkan, meski Operasi telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Perlu diingat, awal mula kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (21/9).